Bos Toko Mebel Furniture di Teluknaga Dibunuh Karyawannya, Ini Motifnya

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bos toko mebel Teluknaga

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Sempat buron selama beberapa minggu, akhirnya pelaku pembunuhan pemilik toko mebel furniture di Teluknaga Kabupaten Tangerang berhasil dibekuk Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya, korban pembunuhan, dan pencurian terhadap HA (55) warga Desa Kampung Melayu Barat RT.02 RW.02, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang (10/12). 

Sementara itu, pelaku yang ditangkap berinisial AR, sebelumnya masih buron, serta telah berhasil diamankan oleh team gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya di kawasan Teluknaga pada Senin 20 Desember 2021 tadi malam. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam keterangannya mengatakan, pelaku AR ditangkap petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya dikawasan Teluknaga pada Senin 20 Desember 2021 malam.

Baca Juga :  Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu

“Yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di rumah mertuanya dikawasan Teluknaga,” kata Deonijiu.

AR adalah pelaku tunggal, jadi tidak ada pelaku lain, berbekal rekaman CCTV, dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), team terus memburu pelaku, dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan menangkapnya.

“Pelaku sempat meninggalkan wilayah atau pergi jauh, namun demikian tindakan dari kepolisian hingga ditemukan selang waktu 10 hari, kemudian pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 21 Desember 2021.


Baca juga: Jelang Nataru, Kanit Reskrim Tak Lelah Patroli Mobile untuk Ciptakan Rasa Aman

Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban yang menunggangi sepeda motor datang ke tokonya, lalu beristirahat disebuah kamar di tokonya.

“Setelah korban buka toko sedang nonton TV, pelaku menyusul membawa balok ke kamar korban. Pelaku melakukan penganiayaan mengayunkan balok ke tubuh, kepala korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Yayasan NLR Indonesia Lanjutkan Penanganan Kusta

Sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kayu kasau. “Ayunan balok kedua sempat ditangkis korban, namun korban tak berdaya, korban jatuh tersungkur, pelaku melakukan pukulan berikutnya,” jelasnya.

Setelah dipukuli tersebut, masih kata Kapolres, korban pun meninggal di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku menggondol sepeda motor, dan tas berisi uang senilai 30 juta milik korban.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga ini memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun modus pelaku menghabisi korban, lantaran sakit hati.

“Pelaku sudah belasan tahun bekerja, memang dia karyawan dari awal dengan majikannya. Alasannya memang yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak,” pungkasnya.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan.*(Zul/Red)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi
Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang
Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 14:36 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terbaru