BKPSDM Tegaskan Seleksi Sekda Definitif Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Penyeleksian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Tim Panitia Seleksi (Pansel) dinilai sesuai prosedural dan aturan yang berlaku, Jumat (27/12/2024).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa seleksi definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah susai dengan aturan yang belaku.

Dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta, adapun peraturan-peraturan yang menjelaskan tentang manajemen talenta, diantaranya;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 51, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Pasal 68, pemerintah wajib memberikan kesempatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun untuk ASN.

Baca Juga :  PWI Bengkulu Berangkatkan 15 Pengurusnya di Gelaran HPN 2025 Kalsel

“Undang-undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit,” kata Hendar kepada SuaraRealitas, Jumat (27/12).

Lanjut Hendar, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 203 dan 205, Pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS) harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.

“PP ini mengatur teknis bagaimana talenta ASN harus dikelola dan dikembangkan,” katanya.

Selain itu, Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dimana, manajemen talenta adalah pengelolaan ASN yang terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi dan Bangun Sinergitas, Insan Media di Sambut Baik oleh Kades Kohod

Selain itu, dasar aturan lainnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Manajemen Talenta ASN.

“Menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Hendar.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Mas Iman Kusnandar menambahkan, bahwa penyeleksian Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang telah berjalan dengan lancar. Sebanyak, delapan kandidat telah mengikuti semua rangkaian tahapannya.

“Penyeleksian telah berjalan lancar, semua kandidat pun telah mengikuti seluruh rangkaian tahapannya,” katanya.

Penulis : Akbar

Editor : Za

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB