Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

JAKARTA – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di Jalan Kembangan Raya RT.01/03 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu, (12/2/2022).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban, dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi Minggu, 13/2/2022.

Binsar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di Jalan Kembangan Raya RT. 01/03 Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

“Korban di pepet, dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing, dan kemudian meminta STNK, dan motor korban,” kata Binsar.

Baca Juga :  Pelantikan Pengawas, Pengurus Pusat MBI, WBI, Pemuda Buddhayana dan Open House Imlek 2024

Binsar melanjutkan, para pelaku setelah mendapatkan motor korban, kemudian membawa motor korban, dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan, dan terjadi keributan, saat itu ada anggota Buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

Melihat ada anggota Polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Kembangan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan, kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27), dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo.

Baca Juga :  Resmikan KPN Sulteng, Wapres Minta Pengelolaan Harus Sesuai Kaidah Lingkungan dan Hukum

Setelah berhasil kami amankan, kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku.

Di tempat kediaman pelaku, kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan, diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci, dan STNK serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci, dan STNK.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

Penulis: Za/Red

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru