Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bermodus Debt Collector, Polsek Kembangan Cokok 2 Tersangka Perampas Motor

JAKARTA – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di Jalan Kembangan Raya RT.01/03 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu, (12/2/2022).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban, dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi Minggu, 13/2/2022.

Binsar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di Jalan Kembangan Raya RT. 01/03 Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

“Korban di pepet, dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing, dan kemudian meminta STNK, dan motor korban,” kata Binsar.

Baca Juga :  Kartu Prakerja Akan di Bahas Dalam Sesi Webinar Pendukung Sidang ke-61

Binsar melanjutkan, para pelaku setelah mendapatkan motor korban, kemudian membawa motor korban, dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan, dan terjadi keributan, saat itu ada anggota Buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

Melihat ada anggota Polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Kembangan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan, kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27), dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo.

Baca Juga :  Percepat Program Pemerintah, Polisi di Tangerang Gandeng Pabrik Lakukan Vaksinasi

Setelah berhasil kami amankan, kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku.

Di tempat kediaman pelaku, kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan, diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci, dan STNK serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci, dan STNK.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

Penulis: Za/Red

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru