KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Para remaja, baik laki-laki maupun perempuan kerap mengkonsumsi obat-obatan golongan G. Obat-obatan itu memiliki efek yang membahayakan jika dikonsumsi tanpa resep dokter, Jalan Raya Waringin Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, (02/01/2025).
Hal itu diungkapkan oleh perwakilan dari Kedeputian Bidang Penindakan Badan BPOM RI menuturkan, kandjnhan obat daftar G itu yang menyebabkan saraf pusat otak terganggu.
Berdasarkan investigasi SuaraRealitas di salah satu toko klontong di Jalan Raya Waringin Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (02/01/2025) banyaknya toko yang dengan sengaja menjual semuanya termasuk golongan obat-obatan tertentu seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan dan ada beberapa psikotropika yakni Aprazolam, Riklona dan lainnya, tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE), sehingga menunjukkan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).
Diketahui, semua obat ini bekerja pada sistem susunan saraf pusat, sehingga memberikan efek rekreasi dapat mengakibatkan nge-fly. Bahkan dari sikap dan cara berpikir menjadi lambat.
Ditempat yang sama, wartawan suararealitas.co menanyakan kepada penjaga toko untuk mengulas lebih jauh.
“Kita juga sudah koordinasi bang, bahkan kita juga sering kasih uang ke APH. Ada yang mingguan dan bulanan juga bang,” ungkap penjaga toko yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, para pelaku pemakai obat-obatan ini beragam, ada yang masih SMP, SMA, Kuliah dan ada juga yang sudah berumah tangga. Bahkan saat kami investigasi, ada pembeli yang membawa anaknya.
Sebagai informasi, bagi penjual Pil Koplo tanpa izin edar sudah sangat jelas melanggar pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 436 ayat 1 jo pasal 145 ayat 91 dan Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau denda sebanyak Rp5 milyar.
Maka dengan ini, kami meminta kepada pihak APH dan BPOM khususnya wilayah Kabupaten Bogor untuk lebih serius kembali dalam menindak lanjuti serta mempersempit peredaran obat golongan G ini.
Penulis : Budi
Editor : Reza Mahendra