Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.16 Juta Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai 5.32 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 (empat ratus enam puluh enam koma dua puluh dua) liter.
Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.823.826.128 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus dua puluh delapan rupiah).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S- 322/MK.6/KN.4/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S-51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah 5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.
“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’ ungkap Yanti.
Baca Juga :  Media Center (MC) Koramil 04/CK, Kolaborasi bersama Vihara Hemadhiro Giat Baksos Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru