Bawaslu Berharap PJ dan Calon Kada Tidak Libatkan ASN Pada Pemilihan 2024

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap, para kepala daerah, PJ kepala daerah atau calon kepala daerah, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa selama masa kontestasi Pemilihan 2024 ini. Jika melanggar, akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.

“Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, atau paling banyak enam juta rupiah,” tegasnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Pada Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Selasa, (17/9/2024).

Baca Juga :  Menko Polkam Tegaskan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dalam Menjaga Stabilitas

Koordinator divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran ini menuturkan, ancaman pidana penjara dan denda tersebut diharapkan bisa mengurungkan niat para calon kepala daerah dalam melibatkan ASN dalam kontestasi pemilihan.

“Mari sama-sama ciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dibutuhkan kerjasama seluruh pihak terkait untuk menciptakan tujuan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Tegas! Mentan Amran Tekankan Pentingnya Meritokrasi dan Anti Korupsi

Dikatakan Puadi, saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik. Dalam sistem ini terdapat hubungan sinergi antara presiden/kepala daerah dan wakilnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan kerja yang saling berpengaruh.

”Kondisi ini akan akibatkan tidak netral ketika melaksanakan tugas karena sarat kepentingan. Konsep netralitas masih dirasakan belum sepenuh hati, karena untuk menjaga netralitas PNS dan terhindar dari politik praktis,” ungkapnya.

Berita Terkait

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik
Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG
Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik
PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan
ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis
BDKR Catat Penurunan Laba 80% di 2024, Tetap Optimis Jalani 2025
Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan
Luncurkan Program Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:45 WIB

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46 WIB

Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:41 WIB

Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:17 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:16 WIB

ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB