Bantu Amankan Aset dan Program Penghijauan, Hasil Penataan Taman Holtikultura Kompas Sah Diresmikan

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantu Amankan Aset dan Program Penghijauan, Hasil Penataan Taman Holtikultura Kompas Sah Diresmikan

JAKARTA – Penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Kelurahan Kembangan Utara merupakan salah satu kelurahan yang cukup aktif dalam mendukung program penghijauan di Jakarta Barat.

Dalam upaya penyelamatan lingkungan, pada kawasan hunian padat penduduk, Iin Mutmainah, S.Sos Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat yang mewakili Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko meresmikan hasil penataan Taman Holtikultura Kompas (THK) di Kompleks Perumahan Permata Puri Media, RT 07/01, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (16/03/2023). 

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi A Syarifudin, Ass Ekbang Imron, Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Mujiati, Camat Kembangan Joko Suparno, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan Aipda Rusmanto, dan Babinsa Koramil 07 Sertu Yulianto, serta RT-RW setempat.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Resmikan Lapangan Tembak Praja Rakcaka

Iin Mutmainah, Sekko Jakarta Barat menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kelurahan Kembangan Utara yang telah menata lahan di wilayahnya sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

“Penataan kawasan THK ini merupakan gagasan yang baik dari Lurah Kembangan Utara. Sebab, yang dulunya kosong sekarang jadi hijau dengan banyaknya pohon produktif serta tertata rapih,” ujar Iin, dalam keterangannya usai acara peresmian, Kamis. 

Sementara penataan lahan THK ini, lanjut Iin, juga ikut membantu pengamanan aset mengingat lahan tersebut merupakan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta. 

“Dalam penataan THK ini, kami menanam pohon produktif, tanaman hias, serta toga. Ke depannya, hasilnya bisa dimanfaatkan warga sekitara. THK juga bisa menjadi sarana edukasi masyarakat sekaligus area bermain anak-anak,” katanya. 

Disisi lain, Camat Kembangan Joko Suparno mengatakan bahwa kegiatan pada hari ialah peresmian Taman Holtikultira Kompas, yang mana penataan THK dilakukan di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 1.839 meter persegi. “Penataan kawasan THK merupakan program lanjutan karena penataan sudah dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2023 dan dilanjutkan penataan pertama tahun 2023 dan saat ini telah diresmikan,” ujar Joko. 

Baca Juga :  Sebanyak 579 Jiwa Mengungsi Imbas Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang

Kendati demikian, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menambahkan, di kawasan penataan THK ini telah ditanam sebanyak 289 tanaman produktif dan tanaman hias seperti jambu air, jambu biji, jambu Jamaika, sirsak, rambutan, mangga dan lainnya. Bahkan Rudi pun memperkenalkan fungsi THK tersebut kepada anak-anak paud beserta wali muridnya. 

“Taman dilengkapi juga dengan jalan setapak dan tempat duduk untuk bersantai warga. THK merupakan kawasan unggulan di Kelurahan Kembangan Utara dan tadi kita juga memperkenalkan kepada anak-anak paud yang di dampingi orangtuanya bahwasannya taman ini nantinya berfungsi sebagai contoh bentuk penghijauan dan sarana edukasi,” tukasnya.*(Rundi & Za)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru