Bangun Rumah, Ada Pendampingan Gratis dari Arsitek

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangun Rumah, Ada Pendampingan Gratis dari Arsitek

JAKARTA – Gempa dan bencana alam yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia baru-baru ini, banyak menelan korban jiwa dan menimbulkan kerugian materil yang cukup besar. Hal tersebut terjadi dikarenakan kesadaran masyarakat tentang kontruksi bangunan yang masih sangat minim.

Oleh karena itu, Ikatan Arsitek Indonesia kembali menyuarakan pentingnya kontruksi bangunan yang sesuai dengan kelimuan Arsitektur, agar bangunan yang didirikan memiliki kehandalan yang cukup kuat terhadap gempa, memiliki kenyamanan, dan kesehatan yang dapat di pertanggungjawabkan.

Menurut Ar. Zakie Muttaqien, IAI, Sekjen Ikatan Arsitek Indonesia, untuk menciptakan kontruksi bangunan yang sesuai dengan wilayah dan lingkungannya, harus ditunjang oleh sumber daya manusia yang mumpuni, dalam hal ini arsiteknya. Sesuai Undang-undang, seorang arsitek harus memiliki Lisensi Arsitek, Surat tanda registrasi arsitek, dan untuk tenaga kerjanya harus memiliki kompetensi tenaga kerja kontruksi.

Selain itu, menurutnya. Arsitek juga harus berperan aktif dalam membantu masyarakat dalam hal pemahaman kesehatan, kelayakan dan kehandalan bangunan. “Bahan bangunan sekarangkan bahannya berat-berat seperti beton, besi dan lain-lain. Nah disinilah pentingnya Ilmu arsitektur, bagaimana kontruksi pembesiannya, penyilangan pondasi dan tiangnya, harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zakie Muttaqien.

Selain itu, ia mengajak agar arsitek di Indonesia harus terus update keilmuan, update teknologi bahan sesuai kondisi iklim dan lingkungan di Indonesia, “Melakui Ikatan Arsitek Indonesia ini, Kami mengajak rekan-rekan arsitek untuk selalu mengembangkan keilmuan Arsitektur, memiliki bukti Kompetensi, Lisensi dan Registrasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  WS Laoli Lapor Balik HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Ke Polda Metro Jaya

Untuk masyarakat, juga jangan ragu untuk mengurus perizinan pembangunan kepada pemerintah, agar mendapat pendampingan tekhnis kontruksi bangunan dari Arsitek. “Untuk biaya jangan kuatir, untuk rumah kecil seperti 6×6 tidak diperlukan biaya, untuk rumah besar juga kalau untuk prototipe tidak ada biaya, ada yang namanya pengabdian Profesi bagi kami, tugas kami hanya membantu agar resiko kehilangan harta dan nyawa bisa diminimalisir,” katanya.

Untuk diketahui, Ikatan Arsitek Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1959, Saat itu ditengah situasi gencarnya pembangunan Indonesia para arsitek dalam negeri bergabung. Terbukti, bangunan seperti gedung DPR MPR di Senayan masih berdiri kokoh hasil dari karya arsitek dalam negeri.*(Na/SR

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru