Bahayakan Keselamatan Penumpang, Kasatlantas Polresta Tangerang Himbau Odong-odong Agar Tidak Beroperasi di Jalan Umum

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahayakan Keselamatan Penumpang, Kasatlantas Polresta Tangerang Himbau Odong-odong Agar Tidak Beroperasi di Jalan Umum

Kabupaten Tangerang – Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menghimbau agar odong-odong tidak beroperasi di jalan raya umum. Sebab, dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, odong-odong hanya boleh beroperasi di kawasan terbatas, seperti di tempat wisata atau lingkungan perumahan, dan perkampungan.

“Ya, kendaraan itu tidak boleh digunakan di jalan-jalan umum. Kalau di kawasan terbatas saja contohnya seperti, di tempat wisata atau di lingkungan perumahan atau komplek tidak jadi masalah, karena didalam lingkungan yang tidak ramai para pengendara,” ucap Kompol Fikri Ardiansyah kepada wartawan, Jum’at (29/7/2022).

Baca Juga :  Tiba di Mandailing Natal, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Tinjau Langsung Vaksinasi Massal

Menurut dia, kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi moda transportasi pengangkut penumpang seperti odong-odong, dinilai tidak sesuai dengan standar kelayakan jalan dan keselamatan. Karena itu, untuk mendapat kelayakan kendaraan tersebut, harus memiliki sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan (SRUT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kalau persyaratan kendaraan dalam aturan itu harus mempunyai registrasi tipe dari Kementerian Perhubungan. Jadi bagi kendaraan yang di modifikasi itu, ya tentunya melanggar aturan,” katanya.

Kemudian ia menganggap, dengan pelarangan beroperasinya odong-odong di jalan umum dapat memberikan manfaat terhadap pengemudi dan penumpang dalam mengantisipasi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau masyarakat harus lebih peduli terhadap keselamatannya sendiri. Apabila memang menaiki kendaraan odong-odong tidak layak itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lebih baik tidak usah naik odong-odong,” ujarnya.

Baca Juga :  Canangkan Panca Aksi PSM, Gus Halim: Menuju Kemandirian Desa

Maka dari itu, ia juga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan kendaraan odong-odong masih beroperasi di jalan umum, maka Polresta Tangerang tidak segan untuk memberikan tindakan secara tegas dengan sesuai aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.

“Kita pasti lakukan penilangan. Dan kita akan lihat dulu pelanggarannya seperti apa, dalam artian kita periksa surat menyuratnya seperti STNK dan SIM. Kalau tidak ada surat-suratnya kita baru amankan kendaraan itu,” tegasnya.*(Bar/SR)


Editor: Za

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru