Awas Arsitek Abal-abal, Pastikan Arsitek Asli Memiliki SRTA

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – AR. Bambang Eryudhawan. IAI, Ketua Dewan Arsitek Indonesia mengajak masyarakat untuk memahami sepenuhnya profesi Arsitek di Indonesia maupun di Luar negeri. Di Indonesia, Praktik Arsitek dilindungi Undang-undang untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan terjamin aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan. Praktik oleh Arsitek gadungan atau ilegal karena kompetensinya belum teruji, perlu diminimalkan agar kepentingan masyarakat terakomodasi dengan baik.

Agar terjamin keahlian profesinya, Pastikan Arsitek memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek atau SRTA, yang dikeluarkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia melalui uji Kompetensi sesuai standar keahlian arsitek.

“Kalau untuk bangunan sedehana yang tidak beresiko bagi nyawa penghuni nya sih tidak masalah yah, tapi kalau untuk bangunan-bangunan rumah tinggal yg besar dan publik seperti Rumah Sakit, Kantor Polisi, Pertokoan dan Lain-lain itu wajib menggunakan Arsitek yang terjamin keahliannya,” katanya.

Sementara itu, Ar Zakie Muttaqien. Sekjen Ikatan Arsitek Indonesia juga mengatakan hal yang sama, Arsitek dan Masyarakat dilindungi Undang-undang baik karya dan hubungan kerja layanan Arsiteknya. “Sejak diundangkan UU Cipta Kerja dan PP turunannya, dimana UU Arsitek dan PP 15/2021 telah mengamanahkan dibentuknya Dewan Arsitek yang salah satu tugasnya meregistrasi Arsitek dengan dokumen STRA Ini wajib bagi setiap Arsitek,” katanya.

Namun demikian, Lanjutnya, STRA baru daapt digunakan untuj praktek arsitek, perizinan bangunan gedung dan pelelangan, sedangkan untuk pengurusan Sertifikat Badan Usaha, penanggung jawab arsitek disyaratkan memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai amanah UU Jakon dan PP 14/2021.

Baca Juga :  KKP Kembangkan Budidaya Kakap Putih di Pulau-Pulau Kecil

Sedangkan, Ar. Ketut Rana Wiarcha. IAI Ketua Indonesia Monitoring Comitee yang dilantik langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi kementrian PUPR, juga menyoroti hal yang sama bagi arsitek asing. 

“Maraknya Arsitek Asing yang bekerja mencari proyek di Indonesia guna melindungi masyarakat dan Arsitek. Pemerintah bersama Dewan Arsitek sesuai kesepakatan negara-negara Asean membentuk Indonesia Monitering Comitee, guna mencatat dan mengawasi pergerakan Arsitek antar negara di Asean.” Tutupnya.*(Na/SR

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB