Apes! Curi Motor di Surabaya ke Tangkap Polisi, Pelaku Ngidam Mega Pro

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apes! Curi Motor di Surabaya ke Tangkap Polisi, Pelaku Ngidam Mega Pro

SURABAYA – Lantaran ingin memiliki sepeda motor merek Mega Pro, seorang pria asal Jalan Kapasari, Gg II Surabaya, Jawa Timur, ini terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tenggilis, Polrestabes Surabaya. 

Pria berinisial G (24) itu ditangkap setelah ketahuan mencuri motor milik tetangganya sendiri di Jalan Kapasari Pedukuhan, Gg II Surabaya.

“Pelaku diketahu mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang dibawa sebelumnya oleh pelaku,” terang AKP I.Ketut Redana Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, Ketut menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan laporan dari korban bahwa sepeda motor yang diparkir di depan kosnya hilang di curi orang. 

Baca Juga :  Luar Biasa, BPPKB Banten Ranting Pondok Kelor Gelar Kopdar Guna Perkuat Tali Silaturahmi

Begitu laporan diterimanya, anggota langsung olah TKP dan meminta keterangan korban serta saksi lain. “Sehingga petugas mendapatkan petunjuk dan ciri-ciri pelaku, dan pelakunya berhasil kita amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kanit Simokerto, setelah ditangkap dan diintrograsi, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di Surabaya, pertama di perempatan Jalan Wonokromo kemudian di Jalan Kapasari Pedukuhan Kota Surabaya. 

“Tersangka memang mencari sepeda motor dengan cara berkeling (mobile) di perkampungan dan begitu mendapatkan motor yang menjadi incarannya, dia lalu mengambilnya dengan cara merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan kunci T,” tambahnya.

Baca Juga :  Umar Wala Apresiasi Kinerja Densus 88 Mabes Polri di Tangan Irjen Pol. Marthinus Hukom

Dikatakan dia, dari barang bukti sepeda motor Mega Pro yang dicuri oleh pelaku ini rencananya tidak dijual, melaikan akan digunakan sendiri. Sementara sepeda motor ini akan kita kembalikan kepemiliknya (korban), jika masyarakat merasa kehilangan sepeda motor Mega Pro. 

“Maka langsung bisa datang ke Polsek Tenggilis untuk mengambil unitnya dengan sarat membawa surat STNK dan Bpkb asli,” imbuhnya.

Ketut pun menambahkan bahwa atas perbuatanya tersangka, G (24) ini akan mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. 

“Dia juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB