Anggota Dekot Jakbar Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dekot Jakarta Barat resmi dikukuhkan. (Foto: SuaraRealitas).

Anggota Dekot Jakarta Barat resmi dikukuhkan. (Foto: SuaraRealitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (30/12/2024).

Pengukuhan dan pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029. Surat diberikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada delapan anggota Dewan Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pelantikan anggota Dewan Kota Jakarta Barat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor e-0004/SE/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Masa Bakti 2024 hingga 2029.

Ia bersyukur bahwa proses pelaksanaan hingga pengukuhan anggota Dewan Kota Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Wonosobo Ringkus Pria 37 Tahun, Diduga Simpan 1,22 Gram Sabu

“Pelantikan dan pengukuhan telah dilaksanakan dan tahapan pemilihan dewan kota di seluruh tingkat kelurahan hingga kota merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang dewan kota/dewan kabupaten,” ujarnya.

Selain itu, Uus Kuswanto menjelaskan, keberadaan Dewan Kota di Pemprov DKI Jakarta, sebagaimana ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2011, merupakan badan musyawarah  yang membantu wali kota untuk mendorong atau menggerakkan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.

“Dewan Kota adalah lembaga musyawarah dengan keterwakilan 1 tokoh masyarakat dari setiap kecamatan. Alhamdulillah, dari delapan kecamatan sudah dikukuhkan 8 orang,” jelas Uus.

Lebih lanjut, Uus Kuswanto memaparkan bahwa perekrutan hingga seleksi calon anggota Dewan Kota diserahkan kepada Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK). Wali Kota Jakarta Barat hanya menyampaikan hasil pemilihan calon Dewan Kota dari PPDK untuk selanjutkan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, kemudian oleh Pemprov DKI Jakarta dikomunikasikan kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Kemayoran Kembali Terjadi, 29 Unit Pemadam Diterjunkan

Ia menjelaskan prosedur tersebut berdasarkan Pergub Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata cara dan Kelengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Dewan Kota/kabupaten, Pasal 7, tentang mekanisme pemilihan di tingkat Kota/Kabupaten.

Wali Kota atau Bupati menetapkan Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) dengan keputusan walikota atau bupati yang beranggotakan PPDK berjumlah 7 orang dengan susunan keanggotan yang terdiri atas ketua, sekretaris dan lima anggota yang berasal dari unsur: 3 orang dari perguruan tinggi/swasta dua orang dari LSM atau Ormas dan 2 orang dari kalangan profesi.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) termaktub, Ketua PPDK menyampaikan berita acara hasil pemilihan calon dewan kota atau kabupaten disertai dengan Surat pengantar kepada wali kota atau bupati.

Berita Terkait

Hari Bumi Sedunia, Sudin LH Jakarta Barat Tunjukkan Komitmen Lingkungan Sehat Lewat Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Wakapolres Baru, Semangat Baru di Mapolres Jakarta Barat
Edukasi Pekerja Migran RI, Annisa Mahesa Ungkap Rahasia Aman Berutang
SDA Jaksel Tuntaskan Banjir dengan Keruk Kali Cideng Segmen Menteng Dalam-Tebet
Suasana Hangat Selimuti Halal Bihalal Tokoh Pemuda Jakbar, Rajut Silaturahmi dan Pererat Sinergi
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal 1446 Hijriah
Truk Terguling di Flyover Pesing Jakbar, Oli Tumpah Ruah di Jalan dan Lalin Dialihkan
Sejumlah Lapak PKL Liar di Tambora Jakbar Ditertibkan Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:44 WIB

Hari Bumi Sedunia, Sudin LH Jakarta Barat Tunjukkan Komitmen Lingkungan Sehat Lewat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

Wakapolres Baru, Semangat Baru di Mapolres Jakarta Barat

Selasa, 22 April 2025 - 13:23 WIB

Edukasi Pekerja Migran RI, Annisa Mahesa Ungkap Rahasia Aman Berutang

Senin, 21 April 2025 - 16:20 WIB

SDA Jaksel Tuntaskan Banjir dengan Keruk Kali Cideng Segmen Menteng Dalam-Tebet

Minggu, 20 April 2025 - 15:14 WIB

Suasana Hangat Selimuti Halal Bihalal Tokoh Pemuda Jakbar, Rajut Silaturahmi dan Pererat Sinergi

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB