Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Mantan Bupati Banyuwangi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tokoh Masyarakat di Banyuwangi, Amir Ma'ruf Khan. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi Tokoh Masyarakat di Banyuwangi, Amir Ma'ruf Khan. (Foto: Istimewa).

BANYUWANGI, suararealitas.co – Tokoh Masyarakat (Tomas) Banyuwangi yang juga Pemerhati Lingkungan, Amir Ma’ruf Khan mengungkapkan atas dugaan penyerobotan tanah yang diduga melibatkan mantan Bupati Banyuwangi dua periode berinisial  AAA (51).

Dikutip dari media WahanaNews.co, Senin (17/02/2025, dugaan penyerobotan tanah negara ini diduga dilakukan oleh PT Bumisari untuk tanah kurang lebih 1.000 hektar di Desa Pakel, Kecamatan Licin, dengan dugaan melibatkan AAA, dan Tim Terpadu (Timdu) penanganan konflik sosial.

“Bukti bahwa PT Bumisari melakukan penyerobotan tanah negara di Desa Pakel, Kecamatan Licin, dengan terbitnya Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2004 tentang Desa Pakel masuk wilayah kecamatan Licin. Padahal dalam SK No 155/HGU/BPN/2004 dikatakan HGU PT Bumisari Nomor 8 Desa Bayu dan Nomor 1 di Desa Kluncing,” tulis Amir, Sabtu (15/2/2025).

Amir pun menjelaskan, bahwa bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh AAA dengan menerbitkan surat palsu Nomor 590/1225/429.012/2013 yang bertentangan dengan Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2004.

Selain itu, pihak yang ikut mengesahkan Perda tersebut adalah Ir Wahyudi selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi saat itu. 

Baca Juga :  Kodim Wonosobo Gelar Pra TMMD, Pacu Pembangunan Desa Tempuranduwur

“Surat keterangan palsu itu bertentangan dengan SK No 155/HGU/BPN/2004 tentang HGU PT Bumisari Nomor 8 Desa Bayu dan Nomor 1 di Desa Kluncing,” jelasnya.

Amir menambahkan, bahwa bukti lain perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Bumisari adalah menyiasati dengan melakukan mengajukan pemecahan HGU dan telah terbit HGU pemecahan Nomor 00295,00296 dan 00297 Tahun 2019 dengan alamat Desa Banyuwangi.

“Kami anggap ini permainan mafia tanah. HGU pemecahan itu palsu karena di Kabupaten Banyuwangi tidak ada nama Desa Banyuwangi,” sebutnya.

Bahkan, Amir mengaku, bahwa tindakan AAA (51) dengan menerbitkan surat palsu Nomor 590/1225/429.012/2013 juga diduga ditutupi dan dilindungi oleh Bupati Banyuwangi terpilih saat ini IFAA (50) dengan membuat SK No. 188/93/KEP/492.011/2022 Tentang Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial.

Kemudian, Timdu membuat Surat Nomor 330/712/429.206/2022 dan Surat Nomor 545/901/TIMDU/249.206/2024 tanggal 16 Agustus 2024 lalu.

“Dalam surat Timdu ini sangat terlihat jelas untuk menakut-nakuti, menyesatkan masyarakat, dengan membuat keterangan palsu dan bohong. Dampak surat Timdu ini sangat berdampak bagi masyarakat. Abdullah Azwar Anas dan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas telah membodohi Timdu Kabupaten Banyuwangi dan Tim terpadu demi menutupi dan melindungi perbuatan melawan hukum berkaitan dengan penyerobotan tanah negara kurang lebih 1.000 hektar yang dilakukan PT Bumisari,” ungkap Amir.

Baca Juga :  Ramah Tamah Lepas Sambut AS Intel Kodam IX/Udayana Dihadiri Danden Intel dan Ketua Persit KCK Ranting 4

Menurut Amir, bahwa dalam surat yang dibuat oleh Timdu terlihat jelas keterangan palsu dan bohong untuk mendukung dan melindungi perbuatan penyerobotan tanah negara 1.000 hektar dengan mengatakan adanya pemekaran wilayah Desa Segudang tahun 2015.

“Timdu terkesan tidak paham aturan, dan tidak bisa membedakan SK Timdu dan SK Forpimda yang ada tanda tangan Ketua Pengadilan negeri Banyuwangi,” ulasnya.

“Mari kita lihat dan ikuti gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ketua Forsuba H Abdillah dalam kasus ini. Apakah Ir Wahyudi akan mempertahankan produk hukum (Perda Tahun 2004) yang pernah disahkan bersama Bupati H Samsul Hadi. Atau Ir Wahyudi akan membela untuk memenangkan pemberi kuasa hukumnya dan mengalahkan produk hukum (Perda) yang disahkannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Ramah Tamah Lepas Sambut AS Intel Kodam IX/Udayana Dihadiri Danden Intel dan Ketua Persit KCK Ranting 4
Pangdam IX/Udayana Asah Kemampuan Menembak di Praja Rakcaka Shooting Range
Galian C Berkedok Cut and Fill di Sukoharjo Jateng Diduga Kuat Tak Berizin, Kerugian Negara Menganga!
Mushola Maulidina di Kuningan Resmi Dibuka: Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Kodim 1407/Bone dan Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai
Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, LSM Gemmako Asahan Sumut RI Minta Dinas PUTR Diperiksa
Pasukan Brimob II Lakukan Patroli Khusus Guna Perkuat Sistem Pengamanan IKN
Bijak Bermedsos, Komentar Negatif Bisa Jadi Dosa Jariyah Bagi Umat Muslim

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:35 WIB

Ramah Tamah Lepas Sambut AS Intel Kodam IX/Udayana Dihadiri Danden Intel dan Ketua Persit KCK Ranting 4

Kamis, 24 April 2025 - 19:04 WIB

Pangdam IX/Udayana Asah Kemampuan Menembak di Praja Rakcaka Shooting Range

Kamis, 24 April 2025 - 06:56 WIB

Galian C Berkedok Cut and Fill di Sukoharjo Jateng Diduga Kuat Tak Berizin, Kerugian Negara Menganga!

Rabu, 2 April 2025 - 15:15 WIB

Mushola Maulidina di Kuningan Resmi Dibuka: Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:17 WIB

Kodim 1407/Bone dan Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB