Agus Mukhtar: Kami Berharap Revisi UU Guru Berpihak kepada Guru Swasta

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Agus Mukhtar, menyampaikan harapan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dapat lebih berpihak kepada guru swasta, khususnya yang mengajar di madrasah dan sekolah swasta. Hal ini disampaikan saat audiensi FGSNI dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, H.A Iman Sukri, M.Hum, pada Rabu, 23 April 2025, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Mukhtar hadir bersama Sekretaris Jenderal FGSNI Fauzan Mutrofin, serta Dwi Aryani dari Kabupaten Magelang. Mereka menegaskan pentingnya keterlibatan DPR RI dalam memastikan revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dapat mengakomodasi kebutuhan para guru, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di lembaga pendidikan swasta.

Baca Juga :  Indonesia dengan Arab Saudi Teken MoU, Tahun Ini Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji

“Regulasi saat ini belum sepenuhnya melindungi dan mengakomodasi guru-guru swasta. Kami berharap revisi UU ASN ini menjadi momentum untuk memperbaikinya,” ujar Agus Mukhtar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan dan Dwi juga menambahkan bahwa banyak guru swasta yang selama ini merasa termarjinalkan oleh kebijakan pemerintah, terutama dalam hal rekrutmen dan pengakuan status kepegawaiannya.

Baca Juga :  FGSNI Targetkan Sertifikasi Guru Bakal Rampung 2026, Advokasi Berlanjut ke DPR dan BKN

Menanggapi hal tersebut, Iman Sukri menyatakan bahwa Baleg DPR RI tengah mempercepat pembahasan revisi UU ASN. Ia mengapresiasi masukan dari FGSNI dan mendorong agar forum tersebut terus menyuarakan aspirasinya ke berbagai kementerian, termasuk kepada Menteri Sekretaris Negara.

“Suara dari guru swasta sangat penting. Kami akan memperjuangkan agar semua guru, tanpa terkecuali, mendapatkan perlakuan yang adil dari negara,” ujarnya.

Audiensi ini diikuti oleh 16 peserta yang merupakan pengurus FGSNI dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Pesawaran (Lampung), Pandeglang, Bekasi, Magelang, Kota Tangerang, Banjarnegara, hingga Jakarta Selatan.**

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru