Rentetan Kasus Pencurian Ratusan Meter Kabel Listrik di Proyek PSN, Warga Geram! Misteri Gelap Penadah Sulit Terpecahkan, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga maupun publik mempertanyakan soal misteri gelap para penadah kabel listrik hasil curian tersebut sulit terpecahkan. (Foto: Dok. Hukum Online/Ist).

Ilustrasi warga maupun publik mempertanyakan soal misteri gelap para penadah kabel listrik hasil curian tersebut sulit terpecahkan. (Foto: Dok. Hukum Online/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Akhir-akhir ini, kabar bayang-bayang kekecewaan telah menyelimuti warga di Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Pasalnya, sejak Mei sampai sekarang sudah terjadi pencurian saluran kabel Tegangan Tinggi (SKTT) atau kabel listrik bawah tanah 150 kilo Volt (kV) yang terdampak pada konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Meskipun Polsek Pademangan berhasil menangkap 18 tersangka pencuri kabel listrik tersebut, kini misteri ini justru semakin dalam lantaran seorang penadahnya sampai dini hari tak kunjung ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, kejadian ini pun memicu pertanyaan serius tentang kinerja Polsek Pademangan dan efektivitas pengawasan keamanan di lokasi proyek tersebut.

Pencurian kabel PLN memang bukan hal baru di Jakarta Utara. Biasanya, polisi bertindak cepat setelah menerima laporan.

Namun, lambannya penangkapan penadah dalam kasus ini telah menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

“Apakah para pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan? Termasuk pelaku penadah, harus segera ditangkap!,” ungkap kekesalan seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan sudah sejauh mana langkah-langkah investigasi yang dilakukan Polsek Pademangan.

“Apakah Polsek Pademangan sudah menyelidiki siapa saja yang terlibat dan siapa penadahnya?,” tanyanya.

Ketidakjelasan ini memperkuat adanya dugaan kelalaian, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel tersebut.

Kekecewaan warga semakin mendalam mengingat lokasi kejadian berada di sekitar proyek PSN yang seharusnya diawasi ketat. 
Mereka mendesak Polsek Pademangan untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pihak PLN, CMNP, PT. Wika, calon RW setempat, dan para petugas keamanan.

Baca Juga :  Motor Wartawan Dirampas Sama Mata Elang

“Mereka kami nilai lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN, pihak konsultan PT CMNP, Yudi menyatakan, bahwa pihaknya bakal mengadakan rapat besar pada Senin (2/6/2025) besok.

“Kami akan mengadakan rapat besar pada hari Senin dengan petinggi PLN dan tim kuasa hukum mereka,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta.

Sementara itu, pihak Polsek Pademangan, hanya menyatakan, segera datang kembali pada esok hari, karena pihaknya baru lepas piket.

“Baru lepas piket, besok balik lagi. Datang ya,” singkatnya yang semakin menambah ketidakpuasan warga atas jawabannya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara terus berlanjut.

Kendati dibentang di bawah tanah dan dialiri listrik tegangan tinggi, PLN tetap saja kehilangan ratusan meter kabel yang dicuri sekawanan maling.

Untungnya, aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini menangkap pelakunya.

Sebanyak 18 tersangka pencuri kabel listrik kini harus mendekam di rumah tahanan Pademangan. Padahal, menurut rencana, kabel tersebut akan dibawa dan dipasarkan.

Kabel itu dicuri dari bawah tanah dengan cara dipotong. Dengan bermodalkan gergaji, palu, golok, dan mesin gerinda, kawanan pencuri ini berhasil membawa potongan ratusan meter kabel tembaga. Operasi ini berjalan lancar, karena para pelaku diduga dibekingi sejumlah oknum PLN.

Baca Juga :  Masykur Isnan: Komitmen dan Konsisten Perlu Pengetahuan Soal Roda Federasi Serikat Pekerja

Celakanya, meski begitu, aksi pencurian kabel listrik masih saja terjadi di kawasan tersebut.

Terpisah, pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi hukum, Syamsul Jahidin menilai, bahwa perbuatan para pelaku ini selain mencoreng nama instansi juga merugikan masyarakat.

“Siapapun pelakunya dan penadahnya, kita berharap segera terungkap, karena sangat mengganggu pelayanan PLN kepada masyarakat serta negara sangat dirugikan oleh ulah oknum tersebut,” kata Syamsul, Kamis (29/5).

Adapun, situasi semakin rumit dengan beredarnya informasi bahwa kepala keamanan proyek PSN merupakan oknum dari Propam Mabes Polri. 

Pertanyaan besar pun muncul; bagaimana pencurian kabel bisa terjadi di lokasi yang dijaga oleh oknum Propam? Kejadian ini menimbulkan spekulasi dan keraguan terhadap efektivitas pengawasan keamanan di proyek tersebut.

Bahkan, kejadian ini bukan sekadar pencurian kabel biasa. Ini adalah cerminan dari sistem keamanan dan penegakan hukum yang perlu dievaluasi secara serius dan terang benderang.

Tak hanya itu saja, ketidakjelasan informasi dan lambannya penindakan hukum hanya akan semakin memperkuat ketidakpercayaan publik.

Dengan demikian, transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwajib sangat dibutuhkan untuk mengungkap misteri di balik pencurian kabel ini dan memberikan rasa aman bagi warga Pademangan Barat hingga publik yang menilai.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak maupun sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:42 WIB

Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:22 WIB

Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Berita Terbaru