Begini Alasan Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dana hibah Pemprov Jatim. Dirinya diketahui ke Cina untuk hadiri wisuda putranya. (Foto: Monitor Indonesia/Ist).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dana hibah Pemprov Jatim. Dirinya diketahui ke Cina untuk hadiri wisuda putranya. (Foto: Monitor Indonesia/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penjadwalan ulang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan dilakukan pekan ini sesuai dengan surat yang disampaikannya pada 18 Juni lalu.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan (pekan ini),” kata Budi seperti dikutip suararealitas.co dari VOI.id, Senin (23/6/2025).

Padahal, Khofifah seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025 kemarin.

Namun, Budi tidak memerinci kapan pastinya pemanggilan ulang terhadap Khofifah tersebut.

“Persisnya tanggal nanti akan kami sampaikan,” tegasnya.

Adapun alasan Khofifah tidak hadir lantaran ada keperluan lain. “Sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik,” ujar Budi.

Bahkan, surat panggilan untuk Khofifah sudah dikirimkan pada Jumat, 13 Juni. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kemudian membalasnya pada Rabu, 18 Juni dan meminta penjadwalan ulang.

Perlu diketahui, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi 3 Gen Z Berprestasi di Ajang Kreativitas Pemuda Jakarta 2025

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru