23 Kali Beraksi, Polisi Berhasil Ungkap Kelompok Begal di Medan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

23 Kali Beraksi, Polisi Berhasil Ungkap Kelompok Begal di Medan
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus kelompok begal dan tangkap 10 orang tersangka. (Foto: Istimewa/Lensa Polri)


MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kelompok pencurian dengan kekerasan (begal). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sebanyak 10 orang tersangka berhasil ditangkap, dan polisi masih memburu 2 pelaku lainnya, serta sejumlah kendaraan sepeda motor dari berbagai merk, senjata tajam (sajam), hingga koper diamankan sebagai barang bukti.

Kemudian penangkapan para tersangka yang telah 23 kali beraksi di Kota Medan itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Musatafa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG, dan FK.

Baca Juga :  Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

“Pelaku berjumlah 10 orang, satu diantaranya masih berusia dibawah umur ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kompol Fathir, di Polrestabes Medan, Selasa (23/05/2023).

Kompol Fathhir mengungkapkan, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.

“Para pelaku sudah 23 beraksi, dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru atau Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum, Sidang Gugatan Kembali Digelar 12 September 2024

Lanjut dia, dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

“Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” sebutnya.

Bahkan menurutnya, para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Medan Baru itu.*(SR)

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB