227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

Tangerang – Sebanyak 227 kendaraan terekam kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tercatat Satlantas Polresta Tangerang selama Mei hingga Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data rekaman ETLE, ratusan pengendara yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda empat.

“Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 yang terjadring E-TLE periode Mei-Juni 2023,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana di Tigaraksa, Kamis (22/06/2023).

Pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda empat, lanjutnya, jenis pelanggaran yang tidak memakai safety belt dan menerobos lampu merah di beberapa titik utama di wilayah hukum Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang.

“Paling banyak pelanggar itu tidak memakai sabuk pengaman khususnya bagi roda empat. Kemudian untuk roda dua sekarang-sekarang ini banyak yang tertib karena mereka mengetahui adanya E-TLE,” ujarnya. 

Baca Juga :  Edukasi Pekerja Migran RI, Annisa Mahesa Ungkap Rahasia Aman Berutang

Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh pelanggar yang terdeteksi melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database Regident. 

“Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar,” jelasnya. 

Bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke satuan lalu lintas yang ada di Polres. Kemudian diberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya. 

Baca Juga :  Tak Sertakan Airlangga, Mad Romli Dinilai Tak Fatsum Tegak Lurus

Maka jika tidak memenuhi kewajiban pembayaran, katanya, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, pelanggar wajib menyelesaikan E-TLE terlebih dahulu. 

“Hasil konfirmasi kita, sementara ada 27 pelanggar yang sudah menindaklanjuti surat E-TLE ini,” ucapnya. 

Dengan adanya kamera teknologi E-TLE yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, dapat membuat pengguna jalan semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pada akhirnya menekan terjadinya angka kecelakaan dengan korban fatal. 

Harapannya selama ini memang kita masih tahapan penyempurnaan dalam program tilang elektronik. “Mudah-mudahan kedepan tahapan dan sistem tilang ini bisa berjalan lancar,” tutupnya.*(Bar)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB