Digugat 1,2 Trilyun, Prinsipal Fintech FS Capital PTE. LTD. (MODALKU) Tidak Hadir dalam Persidangan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digugat 1,2 Trilyun, Prinsipal Fintecg FS Capital PTE. LTD. (MODALKU) Tidak Hadir dalam Persidangan
Foto Istimewa


JAKARTA – Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Fintech FS Capital Pte. Ltd. (bagian dari grup MODALKU) dengan Nomor Perkara 1059/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt kembali digelar pada hari Rabu, 25 Januari 2023, sidang kali ini masih tahapan mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat dipimpin oleh Mediator Iwan Whardana, SH. Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi dari Kuasa Hukum Penggugat Mintarno, SH., (Law Office JM dan Patrners), sidang kali ini seharusnya dihadiri oleh Prinsipal langsung dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing, namun faktanya yang hadir hanya dari pihak Prinsipal penggugat yaitu Direktur Utama PT Phos Tekno Indonesia dengan didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya, sementara itu untuk pihak Tergugat yaitu FS Capital Pte. Ltd. (bagian dari grup MODALKU) yang juga disebut FUNDING SOCIETIES, Prinsipal tidak hadir kembali dan hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya.

Seperti diketahui, sidang akhirnya ditunda kembali 2 minggu dan akan dilaksanakan kembali pada hari Rabu, 8 Februari 2023. Mediator menegaskan bahwa kepada Tergugat dan meminta agar Prinsipal Tergugat untuk hadir pada sidang berikutnya.

Sementara sesuai klarifikasi pernyataan dari Direktur FS Capital Pte. Ltd. (bagian dari grup MODALKU) – Reynold Wijaya bahwa “PT Phos Tekno Indonesia merupakan salah satu penerima dana FS Capital Pte. Ltd yang terdaftar dan aktif dengan nominal pinjaman sebesar Rp 16 Miliar”. Kembali dikonfirmasi melalui Kuasa Hukum Penggugat, Mintarno,SH. menegaskan, gugatan perbuatan melawan hukum ini berfokus pada kerugian yang dialami PT Phos Tekno Indonesia, sehingga patut dipertanyakan apa motif maupun latar belakang pemberian pinjaman yang jelas-jelas melebihi batas yang ditentukan oleh OJK.

Baca Juga :  Tegas, Polisi Amankan 10 Orang Pemuda Geng Motor All Star yang Sempat Viral di medsos

Sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban dari pihak FS Capital atas klarifikasi tambahan beberapa hal antara lain mengenai: “domisili FS Capital; Perijinan di OJK, mengapa plafon kredit yang diberikan kepada debitur bisa mencapai Rp 16 Milyar, dan berapa banyak debitur yang diberikan plafon melebihi Rp 2 Milyar”.*(SR)


Sumber: PRINSIPAL FINTECH FS CAPITAL PTE. LTD. (MODALKU) TIDAK HADIR KEMBALI DALAM SIDANG GUGATAN 1,2 TRILYUN

Berita Terkait

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan
Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia
TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara
Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:52 WIB

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:02 WIB

Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:06 WIB

TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Berita Terbaru