2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya
Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh 2 WNA asal China memasuki babak baru. (Foto: Hapip/Suara Realitas)


SERANG – Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang di Pengadilan Negeri Serang Banten, memasuki babak baru.

Agenda sidang yang digelar pada Rabu (12/07/2023) tersebut untuk kembali mendengarkan keterangan para saksi, namun hanya 3 orang saksi yang dapat hadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan tiga saksi tersebut, tersangka yang didampingi Kuasa Hukumnya, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan keberatan atas beberapa keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi yakni Samin, Arnawan dan Putri Novita.

Baca Juga :  Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan Di Laporkan Polisi

Pada sidang sebelumnya juga ditemui fakta baru dari keterangan Edy Susanto terkait penjualan mesin yang dinilai majelis hakim sebagai keterangan yang berbeda-beda dan tidak sesuai dengan BAP pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum melakukan Verbal Polisi, mengingat keterangan Edy Susanto berbeda dengan BAP pihak kepolisian.

Untuk diketahui permasalahan ini bermula dari Jual Beli sebuah Pabrik oleh Pelapor dan Terlapor.

Dikonfirmasi usai sidang, Didik Ferianto, SH menduga bahwa kasus yang menjerat cliennya sebagai bentuk kriminalisasi, hal tersebut dipaparkan dari beberapa keterangan saksi yang selalu berubah ubah dan proses yang dinilai sangat instant oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus

“Saya merasa dan patut menduga bahwa kasus yang menjerat clien saya ini sebagai bentuk Kriminalisasi, hal ini diperkuat dari keterangan para saksi yang kerap berubah-ubah cenderung tidak sesuai dengan fakta. Prosesnya pun saya nilai sangat kilat, namun sebagai warga negara yang patuh akan hukum kami menghormati proses yang sedang bergulir,” ungkap Didik.

Didik juga menambahkan bahwa kami tim Kuasa Hukum juga masih menunggu beberapa saksi Yakni Edy Susanto yang akan dipanggil kembali oleh Majelis Hakim untuk bersaksi. “Edy Susanto diduga sengaja mangkir dari persidangan hari ini dan Zheng Soufeng yang tidak dapat dihadirkan oleh JPU,” tambah Didik.*(Hapip)

Editor: Rundi Bhedil

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru