2 Bulan Buron, Buruh Serabutan Yang Tega Membakar Tetangganya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

2 Bulan Buron, Buruh Serabutan Yang Tega Membakar Tetangganya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi

Suararealitas.com, Jakarta – Selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus Polisi ditempat persembunyian di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten pada Senin, (31/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39) di jalan Bangun Nusa Raya Cengkareng Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, korban yang mana tak lain merupakan tetangga nya sendiri.

“Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat lainnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa, (1/6/2021).

Baca Juga :  Fahira Idris hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu Bersama Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta

Joko Dwi Harsono dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kronologisnya adalah pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu. Pelaku merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi tersebut.

“Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ujarnya

Setelah melakukan penyiraman ketubuh korban Mulyono (39) kemudian langsung membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

akibatnya korban mengalami luka bakar sebanyak 70 %. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan tiner yang tersedia dirumah pelaku” tuturnya.

Baca Juga :  Ungkap Rasa Syukur, Nelayan Muara Angke Antusias Ikuti Nadran Pesta Laut

 

Lebih jauh Joko menambahkan, berbekal dari rangkaian penyelidikan dan informasi dilapangan team dibawah pimpinan Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob IPTU Avrilendy serta Kasubnit Jatanras IPDA M Rizky Ali Akbar mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TB (33) di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 botol mizone isinya cairan tiner, korek, dan baju korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 355 dan pasal 351 yentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pewarta : Reza/Red

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru